TERNATE - Kantor Bahasa Propinsi Maluku Utara dalam waktu dekat melaksanakan revitalisasi bahasa daerah Maluku Utara. Untuk tahun anggaran 2022 ini baru 4 bahasa daerah yang di revitasisai yaitu Bahasa Tobelo di Halut, bahasa Makian di halsel, bahasa Ternate di kota Ternate dan bahasa Sula di kepulauan Sula dari 18 bahasa daerah asli Maluku Utara, demikian di katakan Asisten Administrasi Umu Setda Maluku Utara Asrul Gailea, SE.MM pada acara penutupan Rapat Kordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah Maluku Utara di Sahid Bella Hotel, Selasa (05/07/2022)
Dikatakannya, pada tahap awal ini baru empat bahasa daerah Malut yg di revitalisasi dan terus dilakukan revitalisasi tahun berikutnya. Hal ini dimaksudkan agar bahasa daerah tidak tergerus akibat arus urbanisasi, pertumbuhan penduduk, pertumbuhan industri, pemekaran wilayah yang bisa mengakibatkan punah bahasa daerah setempat. Di Maluku Utara misalnya ternyata terdapat beberapa bahasa daerah hampir mengalami kepunahan misalnya bahasa bacan di Halsel, bahasa ibo di Jailolo Selatan dan lain-lain dan bila ini tidak segera di antisipasi maka kepunahan tidak dapat di elakkan lagi.
Lanjut Asrul, bahwa Peraturan Daerah Provinsi Maluku Utara Nomor 9 Tahun 2009 Tentang pembinaan bahasa daerah di Provinsi Maluku Utara dan secara teknis di selenggarakan oleh dinas pendidikan dan kebudayaan. Untuk itu Asrul beharap agar semua pemerintah daerah kab kota segera membuat reegulasi berupa peraturan daerah untuk melindungi kepunahan bahasa leluhurnya disertai dengan penyiapan pengganggaran guna implementasi pelaksanaan di lapangan.
Untuk diketahui, pada penutupan rapat kordinasi ini juga disertai dengan penandatangan MoU antara Kantor Bahasa Maluku Utara dengan pemprov malut, Pemda kabupaten dan Kota, DPRD, Unsur Perwakilan Adat, Pemerhati Bahasa Daerah di hotel Bella Ternate, .(***/Steven)